PERJUANGAN BRIMOB

Kamis, 28 Oktober 2010

BRIMOB NUSANTARA


TUGAS POKOK KORBRIMOB POLRI
Melaksanakan dan mengerahkan kekuatan Brimob Polri guna menanggulangi gangguan kamtibmas berkadar tinggi, utamanya :
1.  Kerusuhan massa.
2.  Kejahatan terorganisir bersenjata api.
3.  Terrorisme.
4.  Bom, KBR ( Kimia, Biologi dan Radio aktif )
5.  Bencana alam
bersama dengan unsur pelaksana Operasional Kepolisian lainnya guna mewujudkan tertib hukum serta ketentraman masyarakat diseluruh yuridiksi NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia ) dan tugas lain yang diberikan.
FUNGSI KORBRIMOB POLRI
Sebagai Satuan Pamungkas Polri yang memiliki kemampuan spesifik :
1.  Kemampuan Dasar Kepolisian.
2.  PHH ( Penanggulangan Huru Hara ).
3.  Resmob ( Reserse Mobile ).
4.  Wanteror.
5.  Jibom ( Penjinakan Bom ).
6.  KBR ( Kimia, Biologi dan Radio aktif )
7.  SAR ( Search And Rescue ).
Dalam rangka penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri berkadar tinggi dan penyelamatan masyarakat, didukung personil yang terlatih dan memiliki kepemimpinan yang solid, peralatan dan perlengkapan dengan tehnologi modern.
PERAN KORBRIMOB POLRI
Bersama dengan fungsi Kepolisian lainnya melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang berkadar tinggi, utamanya rusuh massa, kejahatan terorganisir bersenjata api, bom, KBR ( Kimia, Biologi dan Radio aktif ) guna mewujudkan tertib hukum serta ketentraman masyarakat diseluruh wilayah yuridis NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Peran yang dilaksanakan antara lain :
1.  Berperan untuk membantu fungsi Kepolisian lainnya.
2.  Berperan untuk melengkapi dalam Operasi Kepolisian yang dilaksanakan bersama dengan fungsi Kepolisian lainnya.
3.  Berperan untuk melindungi anggota Kepolisian dan masyarakat yang mendapat ancaman.
4.  Berperan untuk memperkuat fungsi Kepolisian lainnya dalam pelaksanaan tugas operasi.
5.  Berperan untuk menggantikan tugas Kepolisian pada Satuan Wilayah apabila situasi atau sasaran tugas sudah mengarah pada kejahatan yang berkadar tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar